Kementerian Perdagangan memperkirakan ekspor pupuk akan mencapai 13,7 miliar dollar AS hingga akhir 2021. Optimisme tersebut mengemuka setelah “Temu Bisnis Produk Kimia Nasional” yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jendral Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag.
Dengan asumsi ekspor bulanan selama delapan bulan (Mei-Desember) sama dengan realisasi selama empat bulan (Januari-April) maka hingga akhir 2021, ekspor produk kimia diperkirakan mencapai 13-13,7 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 27,3-33,4 persen dibandingkan tahun 2020, Kata direktur Jendral PEN Didi Sumedi lewat keterangannya diterima di jakarta, Kamis.
Didik menegaskan secara keseluruhan, selama periode 2015-2020, ekspor produk-produk kimia mengalami tren positif, baik dari sisi nilai dan volume. Tren naik-naik 3,2 persen sedangkan tren volume naik 8,2 persen. Sementara, pada periode Januari-April 2021, nilai ekspornya tumbuh signifikan sebesar 38,1 persen. Acara temu bisnis itu merupakan rangkaian program Peningkatan Daya Saing Produk Ekspor Utama Indonesia.
Acara dihadiri para pelaku usaha dan perwakilan asosiasi disektor kimia, serta para perwakilan perdagangan di Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoy, Manila, Seoul, Busan, Kairo, Moskow, Shanghai, Chennai, Johannesburg, Los Angeles, Chicago, dan Singapura. Dalam pembukaan, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menyampaikan bahwa permintaan impor dunia naik 4,5 persen selama 2016-2020, Sementara tren ekspor Indonesia hanya tumbuh 3,2 persen.
Walaupun tren ekspor produk kimia Indonesia positif, Share mengalami penurunan. Artinya, pangsa pasar Indonesia diambil alih oleh negara pesaing. Karena itu, kegiatan temu bisnis ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya menjangkau akses pasar yang lebih luas agar terwujud peningkatan kinerja ekspor produk kimia nasional, Jelas Marolop.
Sekretaris Jendral Asosiasi produsen Pupuk Indonesia (APPI) Achmad Tossin Sutawikara menjelaskan pupuk merupakan produk yang diawasi ekspornya. Prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Kendati Demikian, ekspor tetap dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan setelah menghitung angka kecukupan dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) Ridwan Adiputra menjelaskan produk kimia khusus saat ini banyak diperlukan oleh industri manufaktur, tidak hanya dalam negeri, tapi juga mancanegara, Ridwan juga berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai tindak lanjut perluasan akses pasar ekspor produk kimia ke pasar global. Terkait dengan target peningkatan ekspor produk kimia, kami yakin hak tersebut dapat terealisasi jika dilihat dari ekspornya yang menunjukkan pertumbuhan positif, lanjut Ridwan. Selain perwakilan asosiasi, perusahaan yang hadir pada temu bisnis ini antara lain PT Indonesia Chemical Alumina (ICA), PT Kawagchi Kimia Indonesia dan PT. Pupuk Indonesia (PI).
