Dikutip dari TEKSTILPOST.ID, Keputusan anti dumping Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) terhadap benang polyester di Indonesia, menjadi hambatan baru bagi kinerja ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Terlebih, saat ini industri TPT tengah berupaya menggenjot pasar ekspor, termasuk ke negeri Paman Sam tersebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari pemerintah terkait antidumping benang polyester itu. Namun memang beberapa perusahaan terkait sudah memberi laporan ke APSyFI.

Lebih jauh, dia mengatakan, tambahan pengenaan bea masuk dengan persentase yang cukup besar, membuat benang filamen menjadi lebih mahal dan menjadi beban importir di AS. Dengan adanya beban tambahan ini, Redma mengatakan. Akan membuat para importir berfikir ulang untuk membeli produknya dari produsen asal Indonesia. “Meski untuk beberapa jenis produk spesifik sepertinya ekspornya akan tetap berlanjut namun akan terjadi tambahan biaya, tuturnya”.

Menurut Redma, Kontribusi ekspor TPT terhadap total nilai produksi industri mencapai sekitar 30%. Sedangkan share ekspor ke AS angkanya sekitar 35% dari total nilai ekspor industri TPT. Dengan demikian, untuk terus menggenjot pertumbuhan pasar ekspor, Industri TPT pun kini fokus pada ekspansi untuk mengembangkan produk sesuai dengan keinginan para buyer yang saat ini lebih mengarah ke green dan fuction product.