Aksi demo di jalan Sulawesi oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta itu menolak omnibus law Rencana Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang merugikan buruh. Buruh yang memakai baju warna merah dan membawa atribut itu berkumpul menyuarakan tuntutan mereka mneyusun disahkannya RUU Cipta Kerja pada Senin 05/10/20, kurang lebih ada 68 organisasi yang ada di Gerakan Buruh Jakarta. utuk disini ada selitar 200-an orang “kata slman di lokasi”.

Lalu pada tanggal 07/10/20 terjadi untuk kedua kalinya para buruh bergerak untuk menolak RUU Cipta Kerja, kali ini Serikat buruh menggelar unjuk rasa di Pelabuhan Tanjung Priok, merka yang tergabung dalam Serikat Tenaga Bongkar Muat itu menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja, mereka menilai pengesahan UU Cipta Kerja dipaksakan.

Terlebih Indonesia saat ini sedang berjuang keluar dari krisis Covid-19, poin yang menjadi keberatan untuk mereka ialah, terkait aturan pesangon dan pekerja asing. sebelumnya langkah DPR dan pemerintah meloloskan UU Cipta Kerja akhirnya terwujud. dari sembilan fraksi di DPR sebelumnya menyampaikan pandangan mereka, hanya franki PKS dan Partai Demokrat yang menolak RUU Cipta Kerja