Pada bulan November 2020 Penerapan Single Submission dan joint inspection sudah mulai berjalan. Pemerintah mulai menerapkan SSm dan joint inspection di Pelabuhan Tanjung Priok. Penerapan SSm dan Joint Inpection dilakukan Bea Cukai, Badan Karantina Pertanian bersama Balai Besar Karantina Ikan serta Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Pemerintah Menyatakan program ini menjadi bentuk insentif non-fiskal sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Secara sederhana Single Submision (SSm) dan joint inspection merupakan proses pemeriksaan dokumen impor sejumlah barang dalam satu atap. kebijakan ini adalah amanat instruktur Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Setelah Singel Submission dan Joint Inspection diimplementasikan, Pemerintah mengklaim pemilik kargo hanya perlu melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan barang melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Selanjutnya, petugas Bea Cukai dan Karantina akan memeriksa barang secara bersama-sama.
Joint Inpection dan single submission sudah dirintis sejak tahun 2004 dengan adanya TPS Terpadu. Kemudian tahun 2012 adanya TPFT (Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu) yang sebelumnya secara garis besar sudah ada walaupun masih menggunakan sistem masing-masing instansi.
Menurut Ketua Asosiasi Badan Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa mengungkapkan, tujuan dari SSm dan joint inpection adalah mempercepat sebuah proses karena ada beberap proses yang berjalan secara bersamaan atau paralel.
Menurutnya kendala Importir hanya mengubah proses layanan izin dari cara konfensional kesistem digital. Sistem layanan digital belum dapat beroperasi secara maksimal. ini wajar karena masih dalam proses transisi, seperti awal diterapkan INSW. dalam SSm dan Joint Inpection seharusnya tidak ada masalah, justru dapat memperlancar proses pengurusan dokumen impor dan ekspor.
dampak bagi pengusaha logistik/importir sangat baik, karena dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus barangnya dipelabuhan, Kelebihan SSm dan Joint Inpection adalah menghemat waktu dan biaya, kekurangannya bila sistem digital tidak berjalan dengan baik atau error layanan terganggu.
Harapan ALFI sistem SSm dan Joint Inspection dapat berjalan dengan baik dan terintegtasi dengan INSW, sehingga tidak ada lagi double submission dalam proses Impor dan Ekspor. Dengan biaya logistik dapat lebih efesien dan kompetitif, ungkap Yukki.
