Kementrian Pertanian (Kementan) mencatat, ketiga komoditas seperti Jagung, Kedelai, dan Gandum tersebut mencapai 14,6 juta ton sepanjang Januari-September 2020. Impor produk pertanian dari tanaman pangan mencapai 52 persen dari total impor. Sementara olahan disumbang Produk peternakan dan perkebunan “kata Sekretaris Jendral Kementan, Momon Rusmono di Jakarta.
Sejatinya, kata Momon, Impor pangan strategis selama strategis selama Januari-September 2020 mengalami penurunan. Misalnya, untuk jagung turun 1,07 juta ton dibanding tahun sebeumnya menjadi 911.194 ton dan impor singkong dari 281.646 ton menjadi 136.889 ton. Selain itu, lanjut dia, impor gandung tercatat turun dari 8,37 juta ton selama Januari-September 2019 menjadi 8,00 juta ton pada priode yang sama tahun ini.
Sementara kenaikan pangan strategis terjadi pada kedelai dari 5,12 juta ton menjadi 5,71 juta ton. Bawang Putih juga naik dari 261.721 ton menjadi 381.775 ton, Momong mengusulkan, Impor Kedelai, Tapioka dan Gandum yang cenderung masih tinggi, agar masuk kedalam kelompok barang yang dilarang atau dibatasi (Lartas) importasinya.
Izin importasi pangan dapat diputusan melalui rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Mentri Koordinator Bidang Perekonomian. Juga meninjau kembali tarif impor untuk komoditas pangan strategis seperti gandum, ubi kayu dan memberlakukan bea masuk untuk kedelai.
dengan demikian, Direktur Jendral Tanaman Pangan, Suwandi Menambahkan, para importir gandung diharapkan dapat mensubstitusi 5 persen bahan bakunya dengan protokol lokal secara bertahap, Adapun sejauh ini, impor gandum di kenai tarif sebesar 0 persen, tepung dari gandum dikenai bea impor 5 persen, tapioka 10 persen, dan kedelai dikenai tarif 0 persen. Hal ini untuk melindungi petani dan produksi didalam negri kami usulkan ada kebijakaan seperti diatas. Misal untuk importir kedelai memberi bantuan kepada petani kedelai sebagai kompensasi impornya, kata Suwandi.
