Mentri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mendapatkan peringantan dari Komisi VI DPR RI terkait impor. Peringatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Aria Bima dari fraksi PDIP yang menegaskan instansi yang dipimpin Agus jangan sampai berorientasi pada impor saja tetapi harus fokus pada peningkatan ekspor Tanah Air.

Peringatan itu berawal dari ketiga Agus yang tengah meminta restu komisi VI untuk mengesahkan perombakan perjanjian dagang ASEAN Jepang khususnya di Indonesia (ASEAN-Japan Conprehensive Economic Partnership/AJECEP). Bima juga mengatakan pada faktanya perjanjian dagang tak hanya membuktikan perdagangan bebas, tetapi juga persaingan atau perang dagang, Bahkan ia menilai sebagian perjanjian dagang Internasional justru menyebabkan defisit neraca perdagangan dengan suatu negara, terutama disektor minyak dan gas (migas).

Oleh karena itu Bima meminta Agus juga dapat bernegosiasi dengan Jepang, agar AJCEP ini juga memberikan kemudahan bagi ekspor Indonesia ke Jepang. Menjawab Peringatan itu Agus memastikan kepada Bima bahwa perombakan AJCEP ini akan tetap memposisikan Indonesia pada kerjasama yang positif.

Memang Jepang ini adalah mitra lama, tapi kita harus tingkatkan komunikasi dan hubungan tersebut, tidak hanya di perdagangan, tapi juga investasi. Nah investasi ini, jepang sudah melihat, dan mereka akan tingkatkan investasi ke Indonesia. dengan adanya perjanjian ini akan menambahkan nilai positif dan nilai tambah ke Indoensia.

Kemudian juga bagaimana kolerasinya yang positif bagi perjanjian dagang dengan jepang ini, intinya dengan perjanjian kita ini harus ada benefitnya adalah kita mempunyai nilai tambah khususnya untuk devisa dan nilai ekspor kita ke Jepang, kata Agus. Terkait dengan negosiaasi dengan Jepang untuk memberikan kemudahan bagi eksportir Indonesia Agus berjanji akan mencari cara untuk melakukannya.