Kementerian Perdagangan menargetkan proses peninjauan kembali ASEAN–India Trade in Goods Agreement (AITIGA) dapat diselesaikan pada akhir 2025. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyatakan bahwa Indonesia mendukung penyempurnaan perjanjian tersebut agar lebih sederhana, mudah digunakan, serta semakin memfasilitasi perdagangan.

Menurut Roro, pembaruan AITIGA diharapkan mampu membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan pemanfaatan perjanjian oleh pelaku usaha di ASEAN maupun India. “Penyelesaian ini menjadi langkah penting untuk menjadikan AITIGA lebih ramah pengguna, sederhana, dan memberikan dukungan nyata bagi dunia usaha,” ujarnya.

Roro menambahkan, penyelesaian perjanjian ini diyakini dapat menciptakan perdagangan yang lebih inklusif dan saling menguntungkan. Berdasarkan data Kemendag, total perdagangan Indonesia dengan India pada 2023 tercatat mencapai US$29,18 miliar, terdiri atas ekspor sebesar US$22,5 miliar dan impor senilai US$6,66 miliar.

Adapun komoditas ekspor utama Indonesia ke India meliputi batu bara, minyak sawit, baja nirkarat, dan bijih tembaga. Lebih lanjut, Roro menekankan pentingnya penyusunan jadwal serta peta jalan yang jelas, termasuk penyelesaian setiap bab perundingan secara bertahap. Untuk mempercepat proses, Indonesia mendorong digelarnya lebih banyak pertemuan antarsesi sehingga substansi perundingan dapat dirampungkan pada akhir 2025.

Ia juga menyoroti rendahnya tingkat pemanfaatan fasilitas AITIGA, yakni sekitar 16–27% di sisi India dan 33–38% di kawasan ASEAN. Karena itu, pemerintah mendorong sektor swasta untuk lebih aktif memanfaatkan perjanjian ini dalam kegiatan ekspor maupun impor. “Optimalisasi pemanfaatan akan membantu memaksimalkan manfaat AITIGA bagi dunia usaha dan perekonomian regional,” tegasnya.

Selain fokus pada penyelesaian AITIGA, Indonesia bersama ASEAN kembali menegaskan komitmen menjaga perdagangan yang terbuka, adil, dan berbasis aturan. Hal ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan ekonomi global serta menjaga stabilitas pertumbuhan kawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga mengajak India untuk mempertimbangkan kembali keikutsertaannya dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Saat ini, dokumen terms of reference (TOR) dari Ad Hoc Accession Working Group (AWG) di bawah RCEP Joint Committee (RJC) telah diadopsi sehingga proses aksesi dapat segera dimulai.

“Perluasan keanggotaan RCEP diyakini akan membuka peluang ekonomi yang lebih besar, memperkuat ketahanan rantai pasok, dan meningkatkan peran perjanjian ini sebagai motor penggerak pertumbuhan serta stabilitas di kawasan,” pungkas Roro.