Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), tingkat pemanfaatan lapangan penumpukan peti kemas atau yard occupancy ratio (YOR) di sejumlah terminal yang berada di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok terpantau masih dalam kondisi terkendali.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pada Sabtu, 20 Desember 2025, hingga pukul 14.00 WIB, rata-rata YOR di Jakarta International Container Terminal (JICT) tercatat sebesar 52%. Sementara itu, Terminal Peti Kemas (TPK) Koja mencatatkan angka 46%, IPC TPK Internasional (OJA) sebesar 57%, serta IPC TPK Internasional (TSJ) juga berada di level 57%.
Untuk terminal domestik, IPC TPK Domestik MSA mencatatkan YOR 45%, Temas 74%, Terminal 009 sebesar 34%, Adipurusa 63%, dan DHU 52%.
Adapun terminal lainnya seperti New Priok Container Terminal One (NPCT-1) memiliki tingkat keterisian 60%, Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL) 33%, PT Pelabuhan Tanjung Priok 55%, serta Prima Nur Panurjwan (PNP) mencapai 63%.
Sebagai informasi, selama periode Nataru pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus terkait pengaturan operasional angkutan barang. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
