Menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), kondisi rata-rata tingkat pemanfaatan lapangan penumpukan peti kemas atau yard occupancy ratio (YOR) di wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok terpantau masih dalam kondisi stabil dan terkendali.
Berdasarkan catatan data per Selasa, 23 Desember 2025 hingga pukul 08.00 WIB, Jakarta International Container Terminal (JICT) mencatatkan YOR sebesar 57 persen. Sementara itu, Terminal Peti Kemas (TPK) Koja berada di level 48 persen. Adapun IPC TPK Internasional OJA dan IPC TPK Internasional TSJ masing-masing mencatat tingkat keterisian sebesar 47 persen.
Untuk terminal domestik, IPC TPK MSA mencatat angka YOR sebesar 48 persen, IPC TPK Temas mencapai 70 persen, IPC TPK 009 berada di posisi 47 persen, IPC TPK Adipurusa sebesar 59 persen, serta IPC TPK DHU di kisaran 46 persen.
Di luar itu, New Priok Container Terminal One (NPCT-1) memiliki tingkat keterisian sebesar 54 persen, Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL) tercatat 41 persen, Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) mencapai 65 persen, PT Pelabuhan Tanjung Priok berada di angka 22 persen, dan Prima Nur Panurjwan (PNP) sebesar 58 persen.
Sebagai langkah antisipasi selama masa Nataru, pemerintah telah memberlakukan kebijakan khusus terkait pengaturan operasional angkutan barang. Pengaturan jadwal serta ketentuan teknis tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, serta Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
