Bank Indonesia mengungkapkan kesepakatan tarif Trump 19% antara AS dan Indonesia bakal mampu mendongkrak ekspor maupun impor Tanah Air.
Kepala Departemen kebijakan Ekonomi Moneter (DKEM) Firman Mochtar melihat terdapat potensi peningkatan perdagangan kedua negara. Terlebih terdapat beberapa komoditas impor dapat mendorong kegiatan ekonomi domestic.
Meski demikian, beliau tidak menjelaskan lebih lanjut terkait komoditas impor dan AS apa yang bakal mendorong ekonomi dalam negeri tersebut.
Selain berdampak positif terhadap perdagangan, beliau menyampaikan dengan kesepakatan kedua negara ini semakin terlihat kepastiannya. Bukan hanya bagi Indonesia, tetapi secara global karena tarif bagi negara lain juga perlahan turun.
Harapan Firman, untuk kondisi ini akan berdampak positif terhadap aliran modal Indonesia. Terkini, terjadi pergeseran aliran modal keluar dari AS ke Eropa dan negara berkembang termasuk Indonesia, serta komoditas yang dianggap aman seperti emas, terus berlanjut sejalan dengan meningkatnya risiko ekonomi AS, termasuk risiko fiscal.
Perkembangan ini mendorong berlanjutnya pelemahan indeks mata uang dollar AS terhdap mata uang negara maju (DXY) dan negara berkembang (ADXY).
Dengan kondisi tersebut akan turut memberikan efek terhadap nilai tukar yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan kacaribu mengungkapkan kesepakatan tarif impot AS sebesar 19% yang masih berpotensi lebih rendah serta IEU-CEPA dapat menjadi momentum untuk mengerek pertumbuhan ekonomi menuju 5%.
Melalui tarif yang lebih rendah dari kebanyakan negara lainnya dan ditambah dengan proyeksi eskpor semester II/2025 yang lebih Tangguh, Febrio menyakini ekonomi Indonesia dapat semakin mendekati outlook pemerintah yang sebesar 5% untuk tahun ini. Maka dari itu, pemeintha perlu memanfaatkan adanya kesepakatan dagang dengan AS maupun Eropa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
