Negara Ukraina membebaskan produk kabel (wires) ke Indonesia dari pengenaan Safeguard duty atau Bea Masuk tindakan pengamanan (BMTP),ini jelas adalah peluang Indonesia untuk mengekspor kabel. Sebelumnya, Departemnet Of Foreign Ekonomic Aktivity and Trade Protection Ukraina selaku otoritas penyelidikan merekomendasikan penerapan BMTP selama tiga tahun dengan margin sebesar 23,5% untuk semua negara. Namun, ada pengecualian bagi Indonesia dan sejumlah negara berkembang yang memiliki share impor dibawah 3%.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk kabel yang dirilis otoritas Ukraina pada 29 Maret 2021. Produk kabel yang di investigasi tersebut meliputi produk kabel terisolasi, kabel serat optik, serta kabel dan konduktor listrik terisolasi lainya.

Menteri perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, dibebaskannya Indonesia dari BPTP ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Ukraina. Pemerintah merespon dan menyambut baik keputusan Ukraina untuk membebaskan produk kabel Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Tentu ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk dapat membuka dan memperluas akses pasar di Ukraina, kata Lutfi.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jendral Perdagangan Luar Negri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, terbebasnya Indonesia dari BMTP dapat dimanfaatkan eksportir kabel Indonesia dengan maksimal. Wisnu berharap, eksportir Indonesia dapat mulai menggarap pasar Ukraina dengan lebih serius karena peluang ekspor produk kabel masih sangat berbuka lebar. jika dimanfaatkan secara optimal, ekspor Indonesia ke pasar nontradisional, khususnya ke Ukraina, dapat semakin meningkat. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi.

Otoritas Ukraina telah melakukan penyelidikan safeguard produk kabel sejak 28 Juli 2020 atas permohonan dari industri kabel dalam negeri Ukraina, pemohon mengklaim telah terjadi kerugian serius akibat lonjakan impor produk kabel tahun 2015-2020. berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor produk kabel Indonesia ke dunia cenderung mengalami tren peningkatan dalam lima tahun terakhir (2016-2020), salah satunya untuk produk kabel serat optik. selama periode tersebut, ekspor serat kabel optik Indonesia kedua meningkat hingga 19,51%.