Mendag menegaskan bahwa MOC akan dijadikan landasan bagi kedua pihak untuk memulai kerja sama teknis di berbagai bidang guna peningkatan perdagangan dan investasi, seperti pertukaran informasi dan pengalaman, studi bersama dan mendorong interaksi bisnis. Bidang kerja sama MOC mencakup 18 sektor antara lain perdagangan barang, jasa, investasi, industri, pertanian, transportasi, energi, persaingan usaha dan hak kekayaan intelektual. “Penandatanganan ini merupakan tonggak sejarah baru bagi kedua pihak. Menteri Sergey baru saja dilantik dan kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Menteri Sergey ke luar negeri. Hal ini memperlihatkan komitmen kedua pihak dalam peningkatan hubungan perdagangan Indonesia dengan Negara-negara anggota EEC,” jelas Engggar. EAEU adalah pasar tunggal yang beranggotakan lima negara, yaitu Armenia, Belarusia, Kazakhstan,Kirgistan, dan Federasi Rusia.
Kelompok negara EAEU memiliki populasi sekitar 183 juta jiwa dan produk domestik bruto (PDB) per kapita sebesar USD 27 ribu.Pada 2018, perdagangan Indonesia-EAEU mencapai USD 2,85 miliar dengan ekspor Indonesia ke EAEUsebesar USD 1,04 miliar dan impor sebesar USD 1,81 miliar. Secara umum tren perdagangan kedua pihak dari 2014—2018 meningkat sebesar 3,37 persen. Ekspor utama Indonesia ke negara EAEU pada 2018 adalah minyak kelapa sawit dan turunannya (USD 403,19 juta), kelapa kopra, biji sawit atau minyak babasu (USD 69,32 juta), margarin (USD 49,62 juta), aminooksigen (USD 42,71 juta) dankaret alam (USD 34,85 juta). Sementara impor utama Indonesia dari negara EAEU adalah produk besi/baja setengah jadi (USD 513,09 juta), pupuk kalium mineral atau kimia (USD 421,63 juta), gandum dan meslin (USD 291,65 juta), batu bara dan bahan bakar padat lainnnya (USD 130,24 juta) dan pupuk bkn nitrogen mineral atau kimia (USD 75,02 juta)
