Amman Mineral Nusa Tenggara berencana mengirim surat permohonan izin ekspor konsentrat tembaga keapda Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut menyusul kapasitas produksi smelter perusahaan yang belum optimal.

Vice President Corporate Communications Amman Mineral, Kartika Octaviana, mengatakan bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM pada pekan ini. Adapun, surat tersebut meminta agar pemerintah dapat memberikan fleksibilitas ekspor konsentrat tembaga.

Namun yang pasti, Kartika memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemurnian melalui smelter. Terlebih, perusahaan juga telah menggelontorkan investasi hingga mencapai US$ 1 miliar.

“Kita udah mengeluarkan juga 1 miliar dolar yang nggak mungkin juga kita nggak proses smelter. Nah, tapi ketika kondisinya belum bisa beroperasi secara optimal, maka kemungkinan ada kelebihan konsentrat yang tidak bisa dimanfaatkan dari inventory gitu ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, kondisi PTFI dan Amman Mineral berbeda. Diizinkannya PTFI untuk mengekspor konsentrat tembaga dikarenakan terjadi kondisi kahar.

Sedangkan Amman yang meminta perpanjangan izin ekspor dikarenakan kapasitas operasi pengolahan konsentrat di smelter perusahaan saat ini baru mencapai 48%.

Oleh sebab itu, Tri mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor untuk perusahaan manapun, termasuk untuk Amman, apabila bukan terjadi karena faktor kondisi kahar.

“Gak bisa (diberi izin ekspor). (Karena) kahar. Kahar kan kebakaran asuransi,” tandasnya.