Kementrian Agama (Kemenag) mengingatkan tahun 2021 hari libur nasional dalam rangka tahun baru hijriah tidak tepat pada 1 Muharram 1443 H, tetapi di undur satu hari. Kebijakan revisi hari libur nasional 2021 tersebut, untuk mengantisipasi adanya long weekend saat pandemi Covid-19.

Dirjen Bimbingan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan tanggal 1 Muharram atau tahun bari hijriah jatuh pada 10 Agustus, Lazimnya hari libur nasional jatuh pas atau bertepatan dengan 1 Muharram “Tahun baru Islam tetap 1 Muharram bertepatan 10 Agustus. hari liburnya yang di geser menjadi 11 Agustus, katanya baru baru ini.

Kamaruddin mengatakan penerapan 1 Muharram berbeda dengan penentuan 1 Ramadan, 1 Syawal, maupun 1 Dzulhijjah sebagai penentu Idul Adha, Dalam penetapan 1 Muharram pemerintah tidak menggunakan metode sidang isbat. Tetapi sudah di tentukan dalam taqwim standart Indonesia yang di susun oleh Tim Falakiyah Kemenag.

Perubahan tanggal tersebut untuk antisipasi adanya long weekend. Sebab semula libur nasional 1 Muharram jatuh pada selasa 10/8, Sehingga berpotensi menjadi libur panjang karena Senin bisa jadi hari kejepit, jadinya libur di geser menjadi hari rabu. Kebijakan (perubahan, Red) ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru , tuturnya.

Selain itu Kamaruddin mengatakan hari libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad pada 12 Rabiul Awwal juga di geser, Semula libur Maulid Nabi ditetapkan 19 Oktober bertepatan dengan 12 Rabiul Awal. Tetapi diundur menjadi 20 Oktober. Hampir sama dengan libur 1 Muharram, libur Maulid Nabi Muhammad digeser dari Selasa menjadi Rabu.

Daftar hari libur nasional 2021 setelah revisi :

  • Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (revisi)
  • Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Rabu, 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW (revisi)
  • Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal 2021