Aktifitas ekspor hingga kini masih mengeluhkan kendala kelangkaan kontainer. hal itupun diakui Direktur The National Maritime Institut (Namarin), Siswanto Rusdi. Menurut dia, Kelangkaan dan kenaikan tarif kontainer internasional untuk keperluan ekspor di pelabuhan Indonesia mengakibatkan pembiayaan ekspor membengkak menjadi sekitar Rp.200 juta, termasuk untuk biaya perkapalan.

ia menyebutkan, Untuk keluar dari masalah itu sangat sulit diatasi dalam waktu dekat. Sebab, dia menambahkan, kendali penyediaan kontainer ada ditangan pengusaha pelayaran internasional, termasuk China. Akan tetapi, untuk pemecah masalah dalam jangka panjang, Sisiwanto berpendapat, para pengusaha atau pemerintah harus memiliki kapal pelayaran yang besar. Sebab, kondisi kapal yang ada saat ini ukurannya kecil sekitar 2.700 Teus atau kurang dari itu.

Setidaknya kedepannya kita punya kapal sendiri yang ukurannya 10.000 Teus, dan dikelola oleh perusahaan pelayaran BUMN atau Swasta, terangnya kepada kontan.co.id. Sebab jika tidak memiliki kapal sendiri, maka main line operator (MLO) milik asing akan terus bermain sampai mendapatkan keuntungan besar, Tambahnya.

Siswanto mengungkapkan, tidak ada hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan kontainer dan mahalnya biaya ekspor melalui pelayaran tersebut. Sebab masalah ini ada ranahnya Business to Business (B2B). Setidaknya dia menambahkan, pengusaha atau eksportir harus mengusahakan untuk memperkarakan masalah tersebut ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia. dengan mengeluhkan MLO tersebut.

itu yang paling mungkin. kalau pemerintah akan memberikan subsidi itu tidak mungkin, belum lagi saat pandemi seperti ini yang serba kekurangan, Mau tidak mau kita harus menerimanya, ini nasib kita karena tidak memiliki pelayaran sekian tahun lamanya.