Kementrian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Aliansi Organis Indonesia (AOI) dan PT Trubus Swadaya untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) produk organik Indonesia menembus pasar global.
Sinegri itu diwujudkan dalam perjanjian kerja sama pembinaan dan pengembangan UKM ekspor produk organik yang ditandatangani Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan, Direktur Badan Pelaksana Aliansi Organis Indoensia (AOI) Pius Mulyono, dan Direktur PT Trubus Swadaya Utami Kartika Putri secara virtual.
Kesepakatan yang di capai ini merupakan salah satu bentuk sinergi dalam mendorong ekspor dan meningkatkan kemampuan UKM ekspor produk organik Indonesia. Diharapkan adanya pendampingan dari pemerintah, UKM produk organik Indonesia dapat meningkatkan volume dan kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan permintaan pasar dunia, “ujar Direktur Jendral Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi lewat keterangannya di Jakarta.
Melalui kerja sama itu, para pelaku UKM akan mendapatkan pelatihan, promosi dan publikasi, pengembangan produk, penyediaan informasi dan tren pasar produk organik, pengembangan jejaring dengan perwakilan perdagangan di luar negeri, serta penguatan citra produk melalui kampanye produk organik.
Didi Sumedi menjelaskan, perjanjian kerja sama ini merupakan turunan dari kesepakatan bersama antara Ditjen Pembangunan Ekspor Nasional dengan AOI dan Yayasan Bina Swadaya tentang Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia yang telah di tanda tangani pada 30 April 2021. Sementara Marolop menyampaikan, penandatanganan ini di harapkan dapat lebih mendorong peran para petani dan pelaku usaha produk organik Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional.
Marolop menambahkan, potensi pasar besar produk organik Indonesia pelaku di dukung strategi produksi dan strategi pemasaran yang tepat. Melalui pendampingan, UKM ekspor produk organik dapat mengahasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar secara kontinyu, Untuk itu, Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor menggandeng AOI, sebuah organisasi yang memberikan penjamin mutu dan kualitas produk serta proses pertanian organik terhadap produsen dan konsumen.
Pada Webinar berkala “Ngobrol Ekspor”, dipaparkan potensi dan tantangan produk organik Indonesia. Hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono dan perwakilan pelaku usaha produk organik yang memberikan berbagai pengetahuan mengenai kesuksesan dan tantangan dalam mengekspor produk organik. Menurut data Organic Trade Association (OTA), penjual produk organik pada 2018 mencapai 47,9 juta dollar AS. Angka ini di prediksi akan terus meningkat hingga 60 juta dolar AS pada 2022.
Pertumbuhan Investasi komoditas organik di dunia juga di prediksi terus meningkat, yaitu mencapai 327.600 juta dolar AS pada 2022. Sebelumnya investasi komoditas organik dunia tercatat 115.984 juta dolar AS pada 2015 atau akan mengalami peningkatan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 16,4 persen. Sementara berdasarkan Euromonitor pada 2020, negara utama untuk pasar produk organik diantaranya Amerika serikat dengan nilai 18,5 miliar dolar AS (4,6 miliar dolar AS), Tiongkok (3,6 miliar dolar AS), dan India 63,4 juta dolar AS.
