Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan memindahkan pelabuhan impor atau entry point untuk sejumlah komoditas industri tertentu ke wilayah Indonesia Timur.
Tiga titik yang ditetapkan untuk pelabuhan impor yakni Pelabuhan Sorong di Papua Barat Daya, Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dan Pelabuhan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Agus, hal tersebut bertujuan melindungi industry manufaktur dalam negeri.
“Ini sesuai dengan usulan memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia,” kata Agus.
“Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional,” ungkapnya.
Adapun pemindahan pelabuhan impor ke wilayah Indonesia timur itu merupakan salah satu program quick wins yang dirumuskan Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target pemerintah.
Selain pemindahan pelabuhan impor, Agus Gumiwang menyatakan pihaknya juga menginisiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk kebutuhan Dalam Negeri.
Regulasi ini diharapkan dapat segera disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangungan industri manufaktur.
“Di RPP gas Bumi akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” ungkapnya.
Menurut Agus, RPP tersebut akan menjadi game changer dalam mendongkrak kinerja industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menargetkan pemindahan pelabuhan pintu masuk barang impor ke luar Pulau Jawa bisa dilaksanakan paling lambat tahun ini.
Kepala Pusat Pengawasan Standardisasi Industri Kemenperin Muhammad Taufiq mengatakan, rencana pemindahan pelabuhan tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Kementrian Perhubungan dan Kementrian Perdagangan.
“Sejauh ini masih proses pembahasan karena ini menyangkut seluruh kementrian dan Lembaga terkait karena berkaitan dengan Kementrian Perhubungan, Kementrian Perdagangan, dan Kementrian Perindustrian. “ Saya berharap tahun ini supaya ada dampak signifikan untuk usaha dalam negeri,” katanya.
Taufiq mengungkapkan, pemindahan pintu pelabuhan impor tidak kunjung dilakukan lantaran infrastruktur yang kurang memadai.
Selain itu, tidak banyak pelabuhan di luar Pulau Jawa dapat melayani kapal khusus ekspor-impor.
