Penurunan import diharapkan berpengaruh pada peningkatan produksi tahun 2020-2022. Dari simulasi yang telah dilakukan Kemenperin, penurunan impor sebesar 35 persen di tahun 2022 dapat meningkatkan produksi hingga 12,89 persen. Dampak positif dari substitusi impor di sektor industri tersebut, antara lain adanya penyerapan tenaga kerja, terutama bagi mereka yang sebelumnya terdampak PHK. Selanjutnya, peningkatan kemampuan belanja dalam negeri dengan semakin bertambahnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari sebuah produk yang dihasilkan sektor industri.“Kemudian, peningkatan pasar ekspor bagi produk industri dalam negeri. Dengan pendalaman struktur industri sehingga kita tidak lagi bergantung pada negara lain,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Adapun instrumen pengendalian impor dalam rangka mendukung program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, meliputi larangan terbatas, pemberlakuan pre-shipment inspection, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu ke luar pulau Jawa, pembenahan LSPro, serta mengembalikan dari pemeriksaan post-border ke border dan rasionalisasi Pusat Logistik Berikat. Berikutnya, menaikkan tarif Most Favored Nation untuk komoditas strategis, menaikkan implementasi trade remedies (safeguard, antidumping, countervailing duty), SNI wajib atau technical barrier to trade, serta penerapan P3DN secara tegas dan konsisten. Menperin menambahkan, peta jalan Making Indonesia 4.0 telah ditetapkan untuk mendorong akselerasi transformasi Manufaktur menuju Industri 4.0. Making Indonesia 4.0 menargetkan Indonesia masuk dalam peringkat 10 besar ekonomi terbesar dunia di tahun 2030.

Target tersebut sejalan dengan meningkatnya kontribusi ekspor netto terhadap PDB hingga 10%, produktivitas terhadap biaya yang meningkat hingga dua kali lipat, serta pengeluaran terkait riset dan pengembangan (R&D) yang mencapai dua pesen produk domestik bruto (PDB). Making Indonesia 4.0 juga diharapkan berkontribusi pada upaya substitusi impor bagi industri. Tujuh sektor industri telah ditetapkan sebagai prioritas pengembangan Industri 4.0 di Tanah Air, meliputi sektor makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, serta penambahan dua sektor baru, yaitu industri farmasi dan industri alat kesehatan. “Industri farmasi dan industri alat kesehatan juga masuk menjadi sektor prioritas industri 4.0. Ini adalah salah satu upaya Kemenperin untuk segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” ujar Menperin.