Tingginya importasi tembakau yang dilakukan industri rokok sebagai dampak perubahan trend industri rokok berimbas terhadap menurunya harga jual tembakau petani. guna melindungi petani tembakau, pemerintah mengusulkan agar bea masuk impor bahan baku tembakau di naikan sebedar 15 %.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Kementrian Pertanian (Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro, mengatakan, usulan kenaikan bea masuk bea masuk impor bahan baju tembakau sudah pada tahap publik hearing beberapa minggu lalu.

Menurut Bagas, bergesernya industri rokok dari sigaret kretek tangan (SKT) ke sigaret kretek mesin (SKM) yang didominasi SKM mild turut berperan besar terhadap ketidakstabilan permintaan tembakau rakyat. Bahkan, masin besarnya proporsi SKM (khususnya mild) membuat permintaan industri hasil tembakau (IHT) kurun tiga tahun terakhir mengalami penurunan. karena, permintaan pabrik rokok didominasi tembakau virginia, yang umunya masih impor.

Bagus menuturkan, tembakau virginia yang ditanam petani Bali, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) seluas 43.674 ha, produksiya hanya sekitar 58.261 ton pada tahun 2019. sedangkan permintaan pabrik rokok untuk memproduksi SKM mild cukup besar.