Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk merelaksasi besaran tarif pajak pertambahan nilai atau PPN impor untuk barang dari AS akan berlaku umum.

Artinya, akan ada perbedaan skema kebijakan dengan keputusan untuk merelaksasi kewajiban pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN yang dikhususkan untuk barang-barang pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN yang dikhususkan untuk barang-barang produksi sector teknologi, informasi dan komunikasi (ICT) dari AS.

“ya itu kan yang sedang disusun Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan itu yang berlaku secara general,” katanya.

Airlangga mengatakan, kebijakan itu menjadi bagian dari poin-poin negoisasi yang akan disampaikan pemerintah Indonesia ke pemerintahan Presiden AS Donald Trump di Washington DC.

Poin-poin negoisasi ini disesuaikan dengan permintaan AS yang merasa deficit perdagangan antara mereka dengan Indonesia sebesar US$18 miliar karena beban tarif PPN impor dan hambatan perdagangan non tarif.

“Walaupun kalua barang impornya kan dia tetap rata-rata 5%(beban tarif impor produk dari AS ke Indonesia). Mereka isunya kebanyakan di non tarif barrier sama di PPN Impor,” ucap Airlangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah buka-bukaan tentang rencana pemerintah untuk emngurangi pajak penghasilan (PPh) Impor, dan bea masuk dari AS, imbas pengenaan tarif dagang yang dikenakan PResiden AS Donald Trump ke Indonesia sebesar 32%. Namun, Sri Mulyani tak menyinggung soal rencana pengurangan tarif PPN Impor.

Rencananyam tarif PPh 22 Impor yang sebesar 2,5% (seperti untuk barang yang memiliki angka pengenal importir atau API) akan dipangkas menjadi hanya 0,5%, dan terbatas untuk produk elektronik, selular dan laptop. Sedangkan, untuk bea masuk dengan tarif 5%-10% akan dipangkas menjadi kisaran 0%-5%.

Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menegaskan, rencana pengurangan tarif PPh Impor dan bea masuk itu sebatas bahan negoisasi yang akan disampaikan pemerintah Indonesia ke AS, supaya Trump yak menerapkan tarif dagang 32%.

“Ini dalam konteks kita diplomasi, jadi itu kita tawarkan sebagai menu kalua kita negoisasi dengan AS, jadi kita siapkan sebagai menu,” kata Febrio.

Ia pun menegaskan, kebijakan itu tidak akan berlaku umum nantinya, melainkan sebatas untuk barang-barang impor dari AS. Sebab, kebijakan ini hanya didesain untuk merespons perang dagang yang dilakukan AS dengan menerapkan tarif tinggi ke seluruh negara.

“Dan sama seperti Vietnam tawarkan bea masuk nol persen itu kan belum langsung serta merta buat AS, oh iya kita siap turunkan tarif anda, kan engga juga. Ini bagian dari menu-menu yang kita siap tawarkan dengan AS,” ungkapnya.