Keberadaan pusat logistic baja dinilai diperlukan untuk memperbaiki tata niaga impor baja di Indonesia. Hal ini bertujuan menindungi industry local dari gempuran baja impor.

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Muhamad Akbar Djohan pun mengusulkan Krakatau Steel untuk mendapatkan penugasan menjadi pusat logistic baja.

Menurutnya, pernaikan tata niaga impor baja dengan adanya pusat logistic baja akan dapat memastikan pemenuhan kebutuhan baja untuk proyek nasional.

Selain itu, dapat memastikan impor tidak berdampak negative pada industry baja nasional, serta dapat mengendalikan praktik perdagangan tidak adil, yang mencakup dumping subsidi, non-standard, dan circumvention.

Perbaikan tata niaga impor baja juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan skala ekonomis produksi baja bagi Krakatau Steel Group.

Ia menuturkan, industry baja dalam negeri memiliki potensi untuk terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan konsumsi baja nasional mencapai 4,6 persen per tahun.

Berdasarkan data Indonesia Iron&Steel Industry Association (IISIA), konsumsi baja nasional (Apparent Steel Cunsumption-ASC), konsumsi baja nasional di 2020 sebanyak 15 juta ton, meningkat menjadi 15,5 juga ton di 2021.

Kemudian di 2022 konsumsi baja nasional menjadi sebesar 16,6 juta ton, pada 2023 meningkat menjadi 17,4 juta ton, serta di 2024 diperkirakan konsumsinya mencapai 18,3 juta ton.

Akbar mengatakan, peningkatan konsumsi baja nasional itu didukung dengan banyaknya proyek infrastruktur berskala besar. Seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol, jembatan, dan proyek transportasi massal.