Ketika pemerintah kesulitan mengatasi defisit BPJS Kesehatan, lembaga riset Sigma Phi menilai pemerintah keliru mempertahankan subsidi pajak atas bunga surat berharga negara (SBN) global yang dikuasai investor asing. Sigma Phi merekomendasikan kebijakan tersebut dihentikan mulai APBN 2020, dan merealokasikan dana subsidi tadi untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

“Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” terang Direktur Sigma Phi, Muhammad Islam, dalam keterangan resmi, Rabu (4/9/2019). Pertimbangan lainnya, subsidi pajak tersebut tidak membuat SBN global dapat bersaing dengan negara-negara peer seperti Filipina dan India. “Suku bunga obligasi global pemerintah tidak lebih rendah dari obligasi global pemerintah Filipina dan India,” ujarnya.

Tahun 2018, subsidi PPh atas bunga global bond pemerintah menjadi terbesar ketiga dari total subsidi ditanggung pemerintah, sedikit di bawah dana kredit program (Kredit Usaha Rakyat) tahun 2018 yang sebesar Rp11,59 triliun. Dibandingkan pos anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, subsidi pajak untuk para investor global tersebut lebih besar dibandingkan pos anggaran Program Indonesia Pintar (Rp8,9 triliun pada anggaran 2017 dan 2018), dan anggaran Otonomi Khusus Provinsi Aceh (Rp8 triliun masing-masing di 2017 dan 2018), dana Otonomi Khusus Papua (Rp5,6 triliun masing-masing pada 2017 dan 2018) dan Papua Barat (Rp2,4 triliun masing-masing pada 2017 dan 2018).

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar APBN harus fokus dan tepat sasaran. “Daripada memberikan subsidi bagi kaum the have atau orang-orang kaya asing pemilik obligasi pemerintah, sebaiknya anggarannya digunakan seluas-seluasnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Analis Sigma Phi, Muhammad Nalar. Sigma Phi meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menghentikan alokasi subsidi tersebut pada APBN 2020. “Lebih baik dana tersebut dimanfaatkan untuk alokasi anggaran kesehatan rakyat, sesuai Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan penggunaan anggaran negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tambah Nalar.