Decy menjelaskan implementasi IA-CEPA diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat serta menigkatkan daya saing ekonomi Indonesia pasca Covid-19, IA-CEPA akan menciptakan kesempatan baru dan iklim investasi yang lebih kondusif, juga akan menjadi stimulan peningkatan investasi Australia di Indonesia, “Jelasnya. Menurut Decy daya beli barang penduduk Australia yang tinggi dapat dimanfaatkan sebagai peluang ekspor Indonesia ke negara tersebut.

Selain itu, IA-CEPA juga menekankan kerja sama dibidang investasi dan sumber daya manusia dalam bentuk pendidikan vokasi dan kejuruan serata pendidikan tinggi sebagai upaya Indonesia dalam menigkatkan mutu sumber daya manusia dalam negri, IA-CEPA akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha Indoensia melalui penghapusan seluruh tarif Bea Masuk Australia sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk kepasar Australia akan menikmati tarif 0%.

Produk ekspor Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya antara lain adalah otomotif, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, alat komunikasi dan pelatan elektronik. IA-CEPA juga akan menigkatkan kerja sama ekonomi Indonesia dan Australia serta ekonomi powerhouse dalam bentuk kolaborasi peningkatan ekspor kenegara ketiga seperti negara-negara Timur Tengah dan China. Heru Pambudi memastikan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan IA-CEPA tersebut, yang dalam penerapanya juga dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan seperti Kawasan Berikat.