Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai impor Indonesia sepanjang 2024 mencapai 233,66 miliar dollar AS setara Rp. 3.808,65 triliun dengan asumsi kurs Rp. 16.300 per dollar AS.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor Indonesia pada Desember 2024 mencapai USD 21,22 miliar. Capaian impor tersebut naik sebesar 8,10 persen dibanding bulan sebelumnya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yuliot tanjung mengatakan, bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh organisasi kerja sama ekonomi BRICS dapat memperluas pasar ekspor produk pertambangan.
Pemerintah sebagai fasilitator dan regulator, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas impor Barang untuk keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi rencana Kementerian Perdagangan untuk meninjau kembali opsi revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 yang mengatur tata niaga impor.
Pada tahun yang akan datang, pertumbuhan impor barang digital secara elektronik diproyeksi meningkat. Peningkatan terjadi dari angka USD 204 miliar pada 2020 menjadi USD 365 miliar pada 2025. Memang, digitalisasi barang tidak dapat dianggap pelan seiring perkembangan teknologi informasi.
Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada Januari 2024 sendiri sudah menjadi amanat Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kementerian Perdagangan (kemendag) optimistis neraca perdagangan Indonesia akan tetap surplus hingga akhir 2024. Hal ini seiring dengan neraca perdagangan Indonesia yang mengalami surplus selama 55 bulan berturut-turut sejak mei 2020.