Pemerintah RI Resmikan Buka Keran Ekspor Kratom

Aturan tata niaga ekspor kratom ini tercantum dalam peraturan Menteri Perdagangan (permendag) No. 20/2024 tentang perubahan kedua atas permendag No. 22/2023 tentang barang yang dilarang untuk diekspor dan permendag No. 21/2024 tentang perubahan kedua atas permendag No. 23/2023 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor. ini telah diundangkan pada 26 agustus 2024 dan berlaku 30 hari kerja sejak tanggal diundangkan.
Selanjutnya