DPR mengkhawatirkan adanya penerapan pertimbangan teknis alias pertek yang berlebih terhadap impor produk tekstil bisa menimbulkan permainan oknum. Terlebih penambahan pertek juga membuat biaya makin melonjak.
Anggota DPR Komisi VI Darmadi Durianto menilai penambahan pertek akan berujung sia-sia jika praktik impor illegal tidak diberantas di hulu. Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu fokus pada penegakan hokum agar impor illegal tak membanjiri pasar Tanah Air.
Dinilai adanya kebijakan pertek di tekstil dalam deregulasi yang tertuang revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 merupakan langkah yang tepat.
Menganggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi public (Publik Hearing) dengan meminta masukan kepada industry, pelaku usaha, pedagang, hingga masyarakat terkait rencana deregulasi. Namun, Kemendag tetap melakukan kajian.
“Jadi kemarin setelah public hearing memang kami kaji lagi. Tentu ada sedikit perubahan. Minggu ini akan kami selesaikan [revisi Permendag 8/2024]. Ya, Permendag impor, ekspor, dan perizinan akan kami selesaikan,” jelas Budi.
Dia menjelaskan bahwa ini merupakan paket deregulasi tahap pertama yang diracik oleh Kemendag. Setelah itu, lanjut dia, paket deregulasi tahap pertama itu akan dilakukan evaluasi.
“Nanti kalau misalnya memang harus berubah dari hasil evaluasi, kita akan lakukan untuk yang paket kedua,” ujarnya.
Adapun terkait impor barang ilegal yang masuk ke Indonesia, Budi menyebut Kemendag memiliki ruang gerak yang terbatas untuk memberantas barang ilegal. Pasalnya, jelas dia, Kemendag hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi barang yang beredar.
“Artinya barang sudah masuk, kewenangan kami. Sehingga keterbatasan kami ini yang mohon dapat dimaklumi, sehingga itu yang selama ini kita lakukan bersama PKTN. misalnya dilakukan pengawasan barang beredar yang ilegal,” tuturnya.
Darmadi pun kembali menimpali pernyataan Budi. Menurutnya, diperlukan koordinasi antara Kemendag dengan kementerian/lembaga terkait agar persoalan impor ilegal bisa diberantas.
“Enggak gampang juga Bapak mau sikat setelah di dalam. Itu mereka juga jago-jago. Jadi koordinasi [dengan kementerian/lembaga] ini menjadi sangat penting saya pikir,” pungkasnya.
