Kementrian Perdagangan Menyatakan, harga beberapa komoditas produk pertambangan terus berlanjut positif ditengah pandemi COVID-19. Bahkan, beberapa ada yang mengalami kenaikan. Kondisi ini mempengaruhi harga penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk priode Maret 2021.
Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2021. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negri Didi Sumedi menjelaskan, positifnya harga-harga produk pertambangan ini menunjukan dengan indikasi kenaikan harga beberapa komoditas yang disebabkan meningkatnya permintaan dipasar dunia.
“HPE Produk pertambangan prioede Maret 2021 mengalami fluktuasi. komoditas konsentrat tembaga, Konsentrat mangan, Konsentrat timbal, Konsentrat ilmenite, Konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian, misalnya, mengalami kenaikan dibandingkan dengan priode bulan lalu. dibandingkan dipriode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada Maret 2021 adalah konsentrat tembaga (Cu > 15 pesen) dengan harga rata-rata sebesar US$3.115,13 / WE atau naik 0,28 persen.
Konsentrat ilmenit (TiO2 > 45 pesen) dengan harga rata-rata US$366,84/WE atau naik sebesar 8,21 persen dan konsentrat rutil (TiO2>90%) dengan harga rata-rata US$1.049,01/WE atau naik sebesar 13,22 persen. Adapun bauksit yang telah dilakukan pencucian atau washed bauxite (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata US$27,40/WE atau naik 1,17 persen. Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata US$117,98/WE tidak mengalami perubahan. “HPE periode Maret 2021 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait,” tegas dia.
