Presiden Jokowi mengizinkan industri mengimpor gula dan garam secara langsung, industri bisa membeli gula dan garam dari luar negri cukup dengan rekomendari dari Kementrian Perindustrian (Kemenperin), Prosedur impor gula dan garam selama ini harus melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag). Sementara Kementrian teknis terkait memberi rekomendasi impor kepada kemendag yang memiliki kuasa penerbit izin impor.

Mentri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Panjaitan mengatakan, langkah tersebut diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden. Impor hanya bisa dilakukan oleh industri yang membutuhkan langsung gula atau garam industri. Dalam kesempatan yang sama, Mentri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pihaknya akan menerapkan mekanisme verivikasi yang cukup ketat. kami menggunakan dan bekerjasama dengan pihak ketiga, sehingga hasil verifikasi kami harap menjadi objektif.

ia menegaskan tidak akan membiarkan bahan baku yang di impor justru dijual kepasaran, sehingga mengganggu harga jual petani. Agus menyatakan ada sanksi tegas bagi industri yang menjual bahan baku impor ke pasar bebas. “ini akan kami berikan sanksi yang sangat tegas bagi industri yang sudah kami berikan izin impor bahan baku industri, tapi justru digunakan untuk merembes ke pasar” kata Agus.