Pemerintah berencana merampungkan penandatanganan Perjanjian Perdagangan Preferensial (Preferential Trade Agreement/PTA) antara Indonesia dan Tunisia pada Januari 2026.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa seluruh substansi dalam negosiasi Indonesia–Tunisia PTA (IT–PTA) telah selesai dibahas. Saat ini, Indonesia hanya menunggu penyesuaian jadwal dari pemerintah Tunisia.
“Rencananya Januari nanti kita akan menandatangani Indonesia–Tunisia PTA. Sebenarnya tinggal menunggu waktu yang cocok saja karena isi perjanjiannya sudah final,” ujar Budi.
Perjanjian tersebut akan membuka akses pasar untuk sejumlah komoditas melalui penurunan bahkan penghapusan tarif, serta pengaturan ketentuan nontarif. Pemerintah menilai bahwa memperluas pasar ke kawasan Afrika Utara, termasuk Tunisia, penting untuk mendukung upaya diversifikasi ekspor nasional.
Budi menjelaskan bahwa negosiasi dengan Tunisia berlangsung cepat karena volume perdagangan kedua negara masih tergolong kecil, sehingga prosesnya lebih sederhana dibandingkan dengan mitra dagang besar.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa total perdagangan Indonesia–Tunisia pada 2024 mencapai US$169,3 juta, dengan nilai investasi sebesar US$1,1 miliar.
Dibandingkan 2023, ekspor Indonesia ke Tunisia pada 2024 hanya meningkat tipis sebesar 0,9%. Sementara itu, impor dari Tunisia justru turun 47%.
Situasi ini membuat proses perundingan lebih mudah dibandingkan negosiasi dengan negara yang memiliki volume perdagangan tinggi seperti Uni Eropa. “Kalau total perdagangan terlalu besar seperti dengan EU, prosesnya tidak mudah. Kami saja perlu 10 tahun,” jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kini memprioritaskan pembukaan pasar nontradisional yang dinilai lebih mudah dimasuki sekaligus memiliki potensi pertumbuhan besar.
“Kita harus aktif mengejar pasar nontradisional. Jika total perdagangan masih kecil, biasanya kesepakatan lebih cepat dicapai,” kata Budi.
Menurut Kemendag, Tunisia berpotensi memberikan tarif preferensi untuk 249 pos tarif Indonesia, meliputi produk seperti ikan beku, fillet ikan, pisang, minyak sawit, bubuk kakao, ekstrak kopi, kerikil, minyak atsiri, benang, dan kain tenun.
Sebaliknya, Tunisia memperoleh fasilitas tarif untuk 271 pos tarif, termasuk komoditas seperti krustasea, keju, kurma, minyak zaitun, daging, pasta, marmer, hingga peralatan listrik.
Dengan berlakunya IT-PTA, Kemendag memproyeksikan ekspor Indonesia ke Tunisia dapat melonjak 91,22% menjadi US$216,65 juta pada 2045. Produk yang diprediksi mengalami peningkatan ekspor antara lain kulit, pakaian, mesin dan peralatan, barang karet dan plastik, serta bahan farmasi dasar.
“Kami ingin ekspor terus berkembang. Mari kita manfaatkan peluang perdagangan dengan Tunisia ini. Kita harus menjadi mitra dagang yang adil dan saling menguntungkan,” tutup Budi.
