Kementrian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor bahan baku atau bahan baku atau bahan penolong serta barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada 2021. sasaran tersebut akan ditingkatkan menjadi 35% pada 2022.
Pemerintah, sambung Ahmad, bertekad untuk melindungi industri didalam negri. Terlebih di tengan Covid-19. namun demikian, langkah strategi ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementrian Perdaganagan dan Kementrian Keuangan.
Berdasarkan catatan Kemenperin, saat ini utulisasi sektor industri di Indonesia sekitar 56 persen karena imbas pandemi. padahal, sebelumnya dapat, mampu menyentuh 70%, sebenernya kita tidak anti impor. sebab, bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya, tugas kita adalah menjaga keberlangsungan usaha mereka.
Menurut Ahmad, salah satu bahan baku yang impornya perlu ditekan ada di sektor industri kimia. sementara, untuk impor barang modal yang perlu di substitusi diantaranya di sektor industri permesinana dan elektronik. semua sektor masing-masing punya karakteristik yang berbeda. untuk itu, kami sedang perdalam komoditasnya hingga HS nomor 8 digit. “kata Sigit”
kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. hingga tahun 2023, ada recana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp.1.048 triliun. kata “Sigit”, saat ini, Pemerintah tengah berupaya melakukan bussines matching, untuk menarik investasi pada sektor-sektor industri yang potensial, termasuk tujuh sektor industri prioritas making Indonesia 4.0.
