Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan rencana pemusnahan 13,6 ton cengkih milik PT Nature Java Spice (NJS) yang diketahui terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (11/11/2025), menjelaskan bahwa pihaknya bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang menyiapkan jadwal pemusnahan.
“KLH bersama BRIN dan Bapeten akan segera memulai proses pemusnahan 13,6 ton cengkih yang terkontaminasi Cs-137. PT NJS sudah menyetujui langkah tersebut, kini tinggal menunggu jadwal pelaksanaan,” ujarnya.
Diaz menambahkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) telah melakukan pemeriksaan di area perkebunan dan gudang cengkih milik perusahaan di Provinsi Lampung. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kontaminasi radioaktif di lokasi perkebunan.
Beberapa titik yang diperiksa meliputi tiga kebun cengkih milik warga di Kabupaten Pesawaran, Lampung, gudang penyimpanan di Sidomulyo, serta sejumlah kebun dan lahan pertanian di Penengahan dan Kalianda, Lampung Selatan. Tim juga meninjau area Pelabuhan Bakauheni.
“Selama investigasi pada 8–11 Oktober 2025, tim gabungan dari Bapeten, KLH, BRIN, dan Polri tidak menemukan jejak Cs-137. Seluruh kebun di tiga kabupaten tersebut telah dinyatakan bersih,” kata Diaz.
Namun, tim justru menemukan paparan Cs-137 di area pemakaman umum Penengahan, Lampung Selatan, pada 25 Oktober 2025.
“Paparan di lokasi itu mencapai 1,05 hingga 1,30 mikroSievert per jam, melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh FDA dan Bapeten, yaitu 0,5 mikroSievert per jam,” jelasnya.
Sebagai langkah pengamanan, area pemakaman yang terpapar telah disemen setebal 13 sentimeter.
“Lokasi tersebut sudah disemen, jadi dipastikan aman,” tambah Diaz.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Cs-137 melaporkan bahwa hanya satu dari dua belas kontainer cengkih yang dikirim ke Amerika Serikat (AS) yang terindikasi mengandung zat radioaktif.
“Satu kontainer yang diduga mengandung Cs-137 akan tiba di Surabaya pada 29 Oktober 2025. Hanya kontainer itu yang dinyatakan terkontaminasi,” ujar Bara Krishna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, meliputi pengecekan fisik serta pengujian laboratorium oleh tim Bapeten dan BRIN saat kontainer tersebut tiba.
