Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021, Kebijakan PPKM Mikro yang semula hanya diberlakukan ditujuh provinsi, diperluas menjadi 10 Provinsi, Karena ada peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan di tiga Provinsi baru tersebut. Tiga provinsi itu ialah Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara “Kata Airlangga”
Dalam PPKM Mikro tahap-2, Kata Airlangga, enam dari tutjuh provinsi berhasil menurunkan kasus aktif COVID-19. Enam Provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Bali, Jogjakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kalau kita lihat dari Convirmed Recovery Rate secara nasional 85,59 persen. Lima Provinsi berhasil meningkatkan Recovery Rate yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Timur dan kita juga melihat ini angka sedikitnya sedikit lebih baik daripada global yang 79,14 persen.
Ketentuan-ketentuan pembatasan dalam kebijakan PPKM Mikro masih sama dengan tahap ke-2. Namun, mulai dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan peraturan oleh daerah baik itu perkada ataupun perda.
yang membedakan kali ini, Katanya, terkait dengan fasilitas umum “Fasilitas umum mulai diizinkan Pada prinsipnya adalah ini fasilitas umum yang berbasis komunitas. Selanjutnya kebijakan pelarangan berpergian keluar daerah bagi pegawai ASN, TNI/Polri, BUMN dan BUMD, terkait dengan masa liburan Isra Miraj dan hari raya Nyepi mulai 10-14 Maret 2021, dan untuk swasta ada himbauan untuk pegawai perusahaan untuk tidak juga melakukan kegiatan keluar daerah, Jelasnya.
Ketika ditanya, kapan PPKM Mikro akan dihentikan, Airlangga mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, pergerakan kasus COVID-19 ditanah air masih bersifat dinamis dan fluktuatif, ia memaparkan semuanya bergantung pada sisi hulu yakni kedisiplinan masyarakat dalam menetapkan protokol kesehatan yang harus ditingkatkan dan mobilitas warga yang harus terus ditekan.
Strategi Kemenkes Selanjutnya adalah dengan memperkuat pelacakan, Kemenkes akan senantiasa berusaha melakukan tracing sesuai dengan standart WHO yakni kepada 15-30 kontak erat dari pasien positif COVID-19 dalam kurun waktu 72 jam. untuk melakukan ini, pihaknya juga sudah melakukan pelatihan kepada puluhan ribu personel Babinsa dan Babinkamtibnas untuk bisa menjadi tracer untuk kasus positif COVID-19 dilingkungan masyarakat.
Budi juga melaporkan bahwa pihaknya telah menemukan lagi empat kasus COVID-19 varian baru B117 yang berasal dari Inggris. Budi menjelaskan, satu kasus ditemukan di Palembang, Sumatra Selatan pada 11 Januari, satu kasus ditemukan di Kaimantan Selatan pada 6 Januari, satu kasus ditemukan di Kalimantan Timur pada 12 Februari, dan satu kasus lagi di temukan di Medan, Sumatra Utara yang terprediksi pada 28 Januari lalu.
