Pengamat Ketenagaa kerjaan dari Universitas Gajam Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi berharap agar implementasi UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dapat terlaksana dengan baik, hingga mampu mengantarkan Indonesia menjadi negara pemimpin ekonomi ASEAN Tenggara atau ASEAN.

ini akan terjadi lompatan yang luar biasa dalam upaya membentuk ekosistem investasi ditanah air. ini harus di implementasikan dengan baik dan tentunya Perpres dan sebagainya bisa memasukan unsur-unsur yang bersifat teknis dalam pelaksanaannya, dengan adanya demografi yang dimiliki Indonesia maka UU Cpita Kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebesar mungkin.

Pakar Ketenagakerjaan ini yakin, UU Pita Kerja sanggup mengantarkan Indonesia menjad ileading di Asia Tenggara, dimana saat ini kondisi negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, sudah masuk masa transisi demografi tahap empat dimana terjadi penurunan kelahiran dan pertambahan usia tua

Makan Besar harapanya agar Omnibuslaw tersebut dapat diimplementasikan denganbiak kedepan hingga mampu membawa Indonesia menjadi negara maju di 2024 menadatang, dari runag lingkup UU Cipta Kerja sendiri dinilai merupakan upaya membentuk ekosistem investasi

dari sisi ekonomi secara teoritis dengan pengalaman negara berkembang dengan proses peralihan angkatan kerja disektor pertanian menuju ke industri dan kemudian services akan terjadilah juga tranformasi sosial saat ada proses transisi ini kan menjadi perubahan sosial dari budaya kerja upah, jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, dan seterusnya

jika tranformasi sudah dilakukan, Tadjuddin menyarankan agar dasar pengupahan bukan lagi berdasarkan pada upah minimum, upah minimum disebut hanya sebagai batas upah bawah. kedepan perlu ditetapkan dasar pengupahan pada collective bergaining yang menekankan pada kopensi si pekerja