Pembukaan kembali aktivitas bisnis secara terbatas pada juni lalu belum berdampak besar pada penerimaan negara. Mentri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga Juli lalu mencapai Rp.601,9 Triliun atau 50,2 persen dari target tahun ini. jika dibandingkan dengan priode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak turun 14,7 persen “Penerimaan pajak Juli flat, padahal sebulan sebelumnya membaik. Tren pemulihan tidak bertahan seperti yang diperkirakan.

Berdasarkan data Kementrian Keuangan, Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor minyak dan gas Rp.19,8 Triliun, Turun 41% dari Juli tahun lalu sebesar Rp 33,5 Triliun “hal ini terjadi karena harga minyak yang rendah serta lifting dibawah target, kata Sri.

Pajak sektor no-minyak dan gas mencapai Rp 582,1 triliun, turun 13,1 persen dari juli tahun lalu. Sedangkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 246 Triliun atau turun 12 persen ini mengambarkan denyut ekonomi kita masih melemah, Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga Juli lalu sebesar Rp 711 Triliun atau turun 12,3 persen dibandingkan priode yang sama pada 2019. Namun hal berbeda pada penerimaan Bea dan Cukai yang naik 3,7 persen atau mencapai Rp.109 Triliun.

Meski penerimaan pajak belum sesuai dengan harapan, Direktur Jendral Pajak Kementrian Keuangan Suryo Utomo mengatakan target tahun ini belum akan dipangkas. Menurut dia, outlook tersebut sesuai dengan Pelaturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran, yakni penerimaan pajak diperkirakan turun 10,10 persen dari realisasi 2019. Namun, kata Suryo Pemerintah terus mewaspadai perkembangan perekonomian dalam menentukan target pajak berikutnya.

Presiden Joko Widodo mengeluhkan realisasi penerimaan pajak yang landai pada Juli lalu, Menurut Jokowi, hal itu memberikan sinyal pelemahan daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19, tapi harus ada jurus yang lain yaitu dengan meningkatkan Investasi agas di kuartal III itu bisa mengungkit pertumbuhan, kuncinya ada di Investasi.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W.Kamdani mengatakan pemulihan pertumbuhan ekonomi akan banyak bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menyalurkan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bagaimana meningkatkan penyerapan anggaran dan meningkatkan efesiensi, daya saing, serta kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.