Bank Indonesia (BI) merespon data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait ekonomi triwulan II 2025 tumbuh sebesar 5,12% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I sebesar 4,87% (yoy).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan adanya keseimbangan antara kebutuhan industri dan perlindungan produk dalam negeri dalam kebijakan impor tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya untuk pakaian jadi dan aksesoris.
Kesepakatan tarif resiplokal 19% antara Indonesia-Amerika Serikat dinilai sebagai peluang besar bagi perekonomian dan dunia usaha RI karena besaran tarif Trump itu kompetitif.
Beliau telah merinci total 11.552 pos tarif dalam HS code, sekitar 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS yang memperoleh pembebasan tarif, namun masih terdapat sejumlah produk sensitif yang tetap dikenai tarif dan pembatasan impor.